Sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan bahwa perlu diadakan upaya untuk membina norma perlindungan kerja supaya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan menjadi mantap dan menyeluruh.
Materi Pelatihan :
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknisi perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar – dasar penilaian beban perancah
- Perencanaan struktur perancah
- Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah
- Pengelolaan pelaksanaan perancah
- Dasar – dasar perhitungan konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
Persyaratan Peserta :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Pas photo ukuran 4×6, 3×4, dan 2×3 background merah/biru (masing – masing 3 lembar)
- Ijazah Pendidikan Terakhir (min.SMA/sederajat)
- Berpengalaman minimal 3 tahun dibidang perancah
- Telah mengikuti pembinaan teknisi perancah
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk Praktek
- Surat Sehat dari Dokter/Klinik/Puskesmas