Sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.01/Men/1980 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan dengan teknologi modern, harus diimbangi pula dengan upaya keselamatan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja.
Materi Pelatihan:
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknisi perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar – dasar penilaian beban perancah
- Melaksanakan dasar – dasar
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
Persyaratan Peserta:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas photo ukuran 3×4, dan 2×3 background merah/biru
- Ijazah Pendidikan Terakhir (min.SMA/sederajat)
Fasilitas Pelatihan:
- Sertifikat Kemnaker
- Makan Siang & Coffee Break dua kali
- Block Note & Ballpoint
- Souvenir
Durasi Training:
4 Hari Pelatihan